MATASEMARANG.COM – Perjuangan Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mulai menunjukkan titik terang. Aspirasi mereka agar Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya menjadi kabupaten sendiri–terpisah dari Brebes–mendapat respons DPRD Jawa Tengah.
DPRD Jawa Tengah berjanji melanjutkan proses pengusulan pemekaran wilayah Kabupaten Brebes menjadi Brebes Selatan dengan menggelar sidang paripurna.
Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Pramono, di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa pengajuan berkas ke pemerintah pusat tetap diperbolehkan meski ada moratorium pemekaran wilayah.

Hal tersebut disampaikan saat menemui masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes yang melakukan long march dari Bumiayu, Kabupaten Brebes menuju Kota Semarang sejauh 180 kilometer.
“Prinsipnya, kami mau memparipurnakan dan mengirim ke pusat. Setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada masalah walaupun masih moratorium,” katanya.
Menurut dia, langkah selanjutnya adalah melengkapi seluruh persyaratan administratif sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna DPRD Jateng.
“Nanti syarat-syaratnya akan diberikan oleh Sekda, lalu kami laporkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ke paripurna,” katanya dikutip Antara.
Ia menambahkan bahwa secara prinsip Pemerintah Provinsi Jateng juga telah memberikan dukungan terhadap usulan pemekaran tersebut, dibuktikan dari kehadiran Sekda Jateng dalam pembahasan yang mewakili Gubernur.
Mengenai target waktunya, Imam mengatakan pihaknya akan berupaya secepatnya, bahkan jika memungkinkan dibahas dalam masa persidangan saat ini.


















