Kemenkes Rombak Akreditasi RS Berbasis Hasil Klinis

MATASEMARANG.COM -Kementerian Kesehatan menerapkan efisiensi biaya pengobatan. Selain itu yang segera dilakukan adalah merombak sistem akreditasi rumah sakit menjadi berbasis hasil klinis (clinical outcome). Kedua hal ini diterapkan guna menekan inflasi biaya kesehatan sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan pasien di Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan di Jakarta, Minggu, bahwa tingginya pertumbuhan biaya kesehatan diatasi melalui pemusatan pengadaan (pool  procurement) obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis data SatuSehat.

BACA JUGA  Rawan Dimanipulasi, Kemenkes Hapus Fitur "Edit" Data Kesehatan Jamaah Haji

Melalui langkah transparansi ini, Kemenkes mengklaim berhasil menghemat anggaran farmasi awal sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Bacaan Lainnya

“Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh Indonesia bisa jauh lebih murah,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang Puncak Ibadah Haji, Suhu di Makkah Sampai 46 Derajat Celsius

Selain mengendalikan biaya obat, pihaknya juga mengubah sistem penjaminan mutu. Akreditasi rumah sakit tidak lagi sebatas evaluasi administrasi lima tahunan, tetapi diukur secara seketika atau realtime  berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate).

“Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,” kata Budi.

BACA JUGA  Tragedi Irene Sokoy, Ibu Hamil yang Meninggal Bersama Bayinya Usai Ditolak 4 RS

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026. Dana ini diprioritaskan untuk menjaga stabilitas arus kas rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Pos terkait