Kemenkes Rombak Akreditasi RS Berbasis Hasil Klinis

Dukungan finansial ini sangat krusial mengingat besarnya porsi swasta dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 1.699 rumah sakit swasta (83,7 persen) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, 1.214 rumah sakit swasta (71,4 persen) telah memenuhi 12 kriteria Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), dan 1.587 rumah sakit swasta sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME).

Kemenkes juga memperluas akses penanganan penyakit berat dengan menggandeng rumah sakit swasta dalam program pengampuan layanan unggulan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Jangan Lupa Hari Ini Heningkan Cipta 1 Menit

Pada 2026, enam rumah sakit swasta telah ditetapkan sebagai bagian dari 54 Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) jumlah yang ditargetkan mencapai 154 RSPPU pada 2030.

“Kolaborasi langsung ini telah berjalan dalam bentuk pengampuan layanan medis canggih. Beberapa di antaranya adalah kerja sama RSUP dr. Sardjito dengan RS Royal Mandaya Puri untuk transplantasi ginjal, serta kolaborasi RSCM dengan RS Ciputra Raya Tangerang dan RS Ciputra Citra Garden Citi untuk layanan sel punca (stem cell),” katanya.

BACA JUGA  Korupsi Makanan Tambahan, KPK: Biskuit Tak Ada Gizinya

Budi optimistis bahwa melalui pengendalian biaya, transparansi mutu, dan pemerataan teknologi medis, Kemenkes menargetkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berkelas dunia tanpa harus berobat ke luar negeri. [Ant]

Pos terkait