Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Sutiyono mengatakan aksi berjalan kaki itu dilakukan dua anggotanya, yakni Wawan Hadi Priyanto dan Abdul Hamid Sugandi.
Aksi “long march” itu sebagai bentuk desakan agar Pemprov dan DPRD Jateng segera menggelar rapat paripurna terkait pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.
Menurut dia, usulan pemekaran itu didasari keresahan masyarakat terkait ketimpangan pembangunan dan sulitnya akses layanan publik.
Ia mencontohkan, jarak tempuh dari wilayah selatan ke pusat Kabupaten Brebes bisa mencapai 3-4 jam, terutama bagi warga di daerah pegunungan.
“Bayangkan, untuk urusan administrasi saja bisa habis waktu dan biaya di jalan. Itu yang ingin kami ubah lewat pemekaran,” katanya.
Usulan pemekaran wilayah mencakup enam kecamatan di wilayah selatan Brebes, yakni Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Bumiayu, Bantarkawung, dan Salem.
Ia mengatakan bahwa usulan pemekaran telah melalui mekanisme formal, mulai dari musyawarah desa hingga persetujuan kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ada 93 kades yang sudah setuju. Ini bukan survei, tapi hasil musyawarah dan kajian daerah,” katanya. ***


















