Aspirasi Bumiayu dan Sekitarnya Jadi Kabupaten Ditindaklanjuti DPRD Jateng

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Agus Sutiyono mengatakan aksi berjalan kaki itu dilakukan dua anggotanya, yakni Wawan Hadi Priyanto dan Abdul Hamid Sugandi.

Aksi “long march” itu sebagai bentuk desakan agar Pemprov dan DPRD Jateng segera menggelar rapat paripurna terkait pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.

Menurut dia, usulan pemekaran itu didasari keresahan masyarakat terkait ketimpangan pembangunan dan sulitnya akses layanan publik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hari Ini Gibran Hadiri Perayaan Natal di Salatiga

Ia mencontohkan, jarak tempuh dari wilayah selatan ke pusat Kabupaten Brebes bisa mencapai 3-4 jam, terutama bagi warga di daerah pegunungan.

“Bayangkan, untuk urusan administrasi saja bisa habis waktu dan biaya di jalan. Itu yang ingin kami ubah lewat pemekaran,” katanya.

Usulan pemekaran wilayah mencakup enam kecamatan di wilayah selatan Brebes, yakni Tonjong, Paguyangan, Sirampog, Bumiayu, Bantarkawung, dan Salem.

Ia mengatakan bahwa usulan pemekaran telah melalui mekanisme formal, mulai dari musyawarah desa hingga persetujuan kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA  Ketua DPRD Jateng: Tantangan Zaman untuk Generasi Muda Makin Kompleks

“Ada 93 kades yang sudah setuju. Ini bukan survei, tapi hasil musyawarah dan kajian daerah,” katanya. ***

Pos terkait