MATASEMARANG.COM – Obat berbahaya dengan klaim memberi kesembuhan serta khasiat seketika, termasuk obat kuat pria, masih banyak ditemukan di pasar.
BPOM saja menemukan 22 merek obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) pada pengawasan periode Maret 2026. Dari temuan itu, 13 di antaranya merupakan produk stamina pria.
BPOM kemudian menindaklanjuti dengan penelusuran lebih jauh.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Jumat, sebanyak 6 merek merupakan produk pegal linu, satu merek merupakan produk penggemuk badan, dan 2 merek merupakan produk pereda gatal yang mengandung BKO. Zat-zat yang ditemukan pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.
“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” kata Taruna.
Dia mengingatkan bahaya penambahan BKO pada produk OBA, karena jumlah yang ditambahkan tidak diketahui pasti sehingga dosisnya tidak tepat untuk pengobatan. Bahkan, obat tersebut ada yang merupakan obat keras dan penggunaannya wajib di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM, sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen.” ujarnya.


















