“Jadi kuncinya berikan kekuasaan dalam arti positif kepada kepala daerah dan jika ada pelanggaran maka mereka diberi sanksi,” tandasnya.
Pos terkait
Kemenag Klarifikasi Video Viral Nasaruddin Umar Soal Larangan Kurban
Petugas Pergoki Peserta Ujian Masuk Untidar Pakai Alat Bantu Dengar
Tak Ada Niat Jahat, Tak Ada Korupsi SCF Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Minta Dibebaskan
Pakar ITB Sebut Taksi Listrik Terhenti di Rel Bukan karena Medan Elektromagnetik
Pemprov Jateng Siapkan 1.000 Kreator Konten untuk Kembangkan Desa Wisata
Semarang Jadi Pusat Kolaborasi ASEAN Percepat Implementasi Program MBG
Indonesia Disingkirkan Prancis di Piala Thomas 2026, Hasil Terburuk Sepanjang Sejarah
HUT ke-479 Semarang: Trans Semarang-Dompet Dhuafa Bagi-bagi Roti dan Susu Gratis
Disebut Titisan Bangsawan Skotlandia, Trump: Saya Ingin Tinggal di Istana Buckingham
Aldila/Janice Terhenti Setelah Bertarung Sengit di Madrid Open


















