Kemenag Klarifikasi Video Viral Nasaruddin Umar Soal Larangan Kurban

Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar (foto: Kemenag)

MATASEMARANG.COM – Beredar potongan video di media sosial yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban dan meminta diganti dengan uang.

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan keluar dari konteks pernyataan Menag.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa video tersebut diambil dari pernyataan Menag pada acara Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang digelar OJK pada 2 April 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemulangan Jemaah Haji Kembali Lancar Usai Gencatan Senjata

Potongan video dikemas dengan judul provokatif sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh. Yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelas Thobib, Selasa 28 April 2026.

Ia menegaskan, tidak ada pernyataan Menag yang melarang penyembelihan hewan kurban.

Kemenag memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa. Dalam gagasan tersebut, Menag hanya menawarkan opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas.

BACA JUGA  Ahlul Kurban Diminta Prioritaskan Hewan Kurban Jantan Demi Jaga Populasi

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional atau memberikan dana senilai hewan kurban. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas,” imbuhnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang memenuhi standar higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesejahteraan hewan.

Pos terkait