Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.
“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” tandas Thobib.
Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh potongan video yang menyesatkan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.
Kemenag tegaskan Menag Nasaruddin Umar tidak pernah melarang kurban. Klarifikasi ini menyebut potongan video di media sosial keluar dari konteks pernyataan Menag.


















