Selain wirausaha, Disnaker juga membuka peluang transfer tenaga kerja melalui program rekrutmen rutin yang diadakan setiap hari Rabu melalui situs resmi Disnaker bagi mereka yang ingin kembali bekerja di pabrik lain.
Lebih lanjut, Sutrisno menegaskan kondisi ketenagakerjaan di Kota Semarang sepanjang tahun 2026 ini masih relatif stabil. Hingga bulan Juli, data menunjukkan angka PHK di Semarang berada di kisaran 466 kasus, yang mayoritas disebabkan oleh masa kontrak kerja yang telah habis, bukan karena gelombang lay off massal akibat kolapsnya industri.
“Ini adalah situasi yang tidak normal (khusus kasus PT Victory). Prinsip kami adalah hak-hak mereka wajib terbayarkan sesuai aturan. Kami juga berterima kasih kepada pihak pengusaha yang sejauh ini masih kooperatif dan bertanggung jawab atas hak-hak pekerjanya,” pungkasnya.

















