MATASEMARANG.COM – Harga murah dan cepat didapat menjadi godaan banyak orang untuk membeli kacamata langsung jadi yang sudah ada ukuran plus minus lensa yang dianggap cocok di mata.
Padahal di balik harga murah dan kemudahan itu ada ancaman serius terhadap mata. Kacamata plus minus tersebut dijual dalam rentang harga Rp20.000 hingga Rp90.000.
Oleh karena itu Dokter Poliklinik Mata RSUD Ainun Habibie Gorontalo dr. Muznidah Z. Ahmad SpM mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kacamata maupun obat mata sembarangan atau tanpa pemeriksaan medis
Saat ini masih banyak masyarakat yang memilih membeli kacamata yang sudah jadi atau yang dijual bebas, tanpa mengetahui kondisi mata secara pasti.
Penggunaan kacamata yang tidak sesuai ukuran dapat menimbulkan keluhan seperti sakit kepala hingga memperburuk gangguan penglihatan.
“Sering ditemukan pasien dengan keluhan gangguan penglihatan disertai sakit kepala, akibat memakai kacamata yang dibeli bebas atau tanpa pemeriksaan dokter ahli, padahal ukurannya belum tentu sesuai dengan kondisi mata,” katanya dikutip Antara.
Muznidah juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang membeli obat mata secara mandiri tanpa rekomendasi medis.
Ia menjelaskan penggunaan obat yang tidak tepat, dapat menyebabkan efek samping serta berpotensi memperparah kondisi penyakit mata yang sebenarnya masih ringan.
Pemeriksaan oleh dokter sangat disarankan, agar mengetahui diagnosis yang tepat sebelum menentukan jenis penanganan yang sesuai.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan kondisi mata ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan, guna mendapatkan penanganan yang aman dan tepat.


















