DPU akan terlebih dahulu membuat kajian FS yang kemudian dilanjutkan untuk meminta izin ke BBWS jika akan melakukan pembangunan jembatan di area tersebut.
Diakui Suwarto jembatan yang dibangun secara swadaya tersebut memang tidak memperhitungkan teknik konstruksi yang memadai, sehingga dinilai cukup berbahaya.
Namun pihaknya juga tidak bisa sembarangan memperbaiki atau membangun tanpa perencanaan dan perizinan dari BBWS.
“Ya serba dilema ya, kita pemerintah inginnya melayani masyarakat, tapi prosedur yang harus dijalankan. Apalagi itu ada kewenangan BBWS. Jadi kita lakukan kajian dulu,” tandasnya.


















