MATASEMARANG.COM – Dua dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengajarkan bahasa Indonesia di Fuzhou University, China.
Keduanya adalah Dr. Imam Baehaqie yakni dosen Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia dan Dr. Wati Istanti, dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Mereka melaksanakan visiting lecturer ke Fuzhou University. Keduanya diterima Dekan Fakultas Hukum yaitu Prof. Li zhi dan Kepala International Office, Prof. Shao.
Kehadiran dua dosen Unnes di Fuzhou University diharapkan bisa membuka kerja sama akademik yang lebih luas. Pasalnya, baik Fuzhou University maupun Unnes memiliki concern yang sama dalam mengembangkan ilmu bahasa.
“Kegiatan ini menjadi inisiasi kolaborasi kerja sama khususnya untuk bidang bahasa hukum, mengingat di School of Law, Fuzhou University memiliki MK Hukum Internasional,” kata Wati Istanti, Sabtu, 11 Juli 2026.
Fuzhou University memiliki fakultas hukum yang mempelajari hukum internasional, termasuk Indonesia. Ilmu bahasa merupakan pintu pembuka yang bisa digunakan akademisi hukum. Pasalnya, hukum suatu negara erat kaitannya dengan budaya setempat, termasuk bahasanya.
“Pengenalan bahasa dan budaya Indonesia bagi mahasiswa Fuzhou University perlu diberikan untuk membekali mereka memahami konteks hukum tersebut,” ujarnya.
Unnes, melalui Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memperkuat diplomasi budaya melalui bahasa. Selain memiliki pusat studi Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), Unnes juga beberapa kali mengirimkan pengajarnya untuk di negara tujuan.


















