Ia menegaskan, Badan Gizi Nasional tidak akan mentoleransi adanya kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BGN akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.
Pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan penanganan terhadap para korban sekaligus mengusut penyebab insiden tersebut agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan mengutamakan aspek keamanan pangan.

















