“Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak rokok elektronik bagi kesehatan bersama organisasi kesehatan dan organisasi profesi,” ujar Aji.
Di sisi lain, guru besar di Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. Faisal Yunus, Ph.D., Sp.P(K) menilai penguatan regulasi tetap diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok usia remaja.
Menurut dia, sejumlah aspek masih perlu mendapat perhatian, antara lain kemudahan akses terhadap produk vape, variasi rasa yang menarik, serta pemasaran yang menyasar anak muda.
“Regulasi masih perlu diperkuat untuk menekan angka penggunaan dan melindungi populasi rentan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu.
Ia menambahkan, sejumlah negara telah mulai menerapkan kebijakan lebih ketat, seperti pelarangan produk sekali pakai, pembatasan penggunaan zat perasa, serta pengendalian iklan.
Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan adanya kesadaran global bahwa vape dapat menimbulkan risiko baru jika digunakan secara luas oleh remaja. ***




















