Napi Korupsi Dikawal “Ngopi” Berakhir di Sel Isolasi

Napi ngopi
Tangkapan layar. Narapidana korupsi berkopiah putih dikawal petugas menuju kedai kopi. Antara

MATASEMARANG.COM – Cara pengawal memperlakukan narapidana korupsi di Kendari ini memang bikin jengah masyarakat. Alih-alih memborgol kedua tangan dan memberi kawalan ketat, petugas rutan itu malah mengawal napi korupsi itu “ngopi” di kedai.

Dalam video yang beredar di jagat maya, napi dan petugas rutan dengan santai berjalan menuju kedai kopi. Ekspresi wajah keduanya sempat terkejut ketika menyadari ada kamera yang memvideo perjalanan bahagia napi itu menuju kedai kopi.

Sontak video yang direkam pada siang hari   dengan gambar jelas itu menjadi pergunjingan di jagat maya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Bongkar Praktik Lancung Pengalihan Gas Subsidi di Sukoharjo

Lantas yang segera terjadi kemudian, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran pada Rabu malam menyampaikan permohonan maaf. Bukan itu saja, Rikie juga memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang narapidana berada di sebuah kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ia mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y yang mengawal narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Supriadi saat menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan.

BACA JUGA  Pemuda Ini Uji Materi UU No. 1/1974 karena Halangi Perkawinan Beda Agama

Supriadi merupakan terpidana kasus korupsi di sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka dan telah divonis pidana penjara selama 5 tahun.

Sesuai prosedur, narapidana seharusnya langsung dibawa kembali ke rutan setelah sidang selesai. Namun, dalam kasus tersebut, narapidana justru diberi kesempatan singgah di kedai kopi.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” kata Rikie.
Rikie menuturkan, saat kejadian berlangsung dirinya tengah menjalankan tugas dinas ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tangerang dalam rangka koordinasi dan studi tiru program kemandirian warga binaan.

Pos terkait