Abu Janda Dipolisikan atas Ujaran “Sumbar Barbar”

Abu Janda
Permadi Arya atau Abu Janda. Antara

MATASEMARANG.COM – Ucapan Permadi Arya atau Abu Janda yang melabeli Jabar (Jawa Barat) dan Sumbar (Sumatera Barat) dengan kata “barbar” memantik keresahan warga Sumatera Barat.

Oleh karena itu Dewan Pimpinan Pusat (IKM) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan pegiat media sosial Abu Janda terkait dugaan ucapannya yang menyebut Sumatera Barat “barbar”.

“Ya benar (kita laporkan),” kata Sekretaris Jenderal IKM Braditi Moulevey saat dihubungi di Kota Padang, Rabu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Nusakambangan Diusulkan Jadi "Megapenjara"

Braditi mengatakan laporan ini setelah sebelumnya pengurus IKM bersama masyarakat Minangkabau, baik di ranah maupun di rantau, merasa terganggu atas ucapan Abu Janda yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.

Dari beberapa potongan video yang beredar, Abu Janda diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat “barbar”. Sebelum menempuh jalur hukum, IKM terlebih dahulu membahas secara internal dengan departemen hukum organisasi Minangkabau tersebut.

Dari pembahasan internal itu, IKM mendapatkan video lengkap pernyataan Abu Janda yang diduga mengarah pada ujaran kebencian. Selanjutnya, IKM melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA  Mahasiswa Pelempar Bom Molotov di Mapolda Jateng Ditangkap di Jabar

“Kami sudah mengantongi bukti video yang berdurasi sekitar sembilan menit dari salah satu akun media sosial tanpa ada potongan. Nah, narasi bilang ‘barbar’ itu berada di tengah, di menit-menit di tengah,” ujar dia dikutip Antara.

Ia menjelaskan jalur hukum yang ditempuh itu dilatarbelakangi keresahan dan kegaduhan yang ditimbulkan oleh Abu Janda di tengah masyarakat, khususnya bagi suku Minangkabau yang berada di ranah dann di rantau.

Pos terkait