Abu Janda Dipolisikan atas Ujaran “Sumbar Barbar”

Abu Janda
Permadi Arya atau Abu Janda. Antara

Sebagai organisasi IKM memastikan menampung semua aspirasi yang masuk sebelum memutuskan untuk melaporkan Abu Janda atas pernyataannya yang diduga mengarah pada ujaran kebencian.

Terakhir, IKM menegaskan pernyataan Abu Janda bertolak belakang dengan semangat dan identitas orang Minangkabau yang menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan toleransi di tengah masyarakat.

Kasus tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar terus berhati-hati dalam berucap terutama terkait dengan suku, agama, ras dan antargolongan atau sara. Sebab, hal ini bisa memicu dampak buruk jika tidak disikapi dengan bijaksana. ***

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Fuad Plered Jalani Sanksi Adat di Palu

Pos terkait