Trio Remaja Pembuat Pocong Jadi-jadian Diamankan Polisi

MATASEMARANG.COM – Trio remaja pembuat konten pocong jadi-jadian untuk unggahan di media sosial diamankan polisi Sragen karena perbuatan iseng mereka dinilai meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis, mengatakan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.

“Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang “pocong jadi-jadian” yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.

Dalam aksinya, trio remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.

Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya. Ketiga remaja itu akan mendapat pembinaan polisi.

Kepolisian terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.

“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya. [Ant]

BACA JUGA  Terlibat Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar, Tiga Dosen UGM Diadili

Pos terkait