Rumah Fadia Arafiq di Cibubur Senilai Rp4 Miliar yang Dibeli “Cash” Diusut KPK

MATASEMARANG.COM – Harta kekayaan Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menyebut Fadia beli jam mewah Rolex dari uang korupsi, KPK kini mengusut rumah seharga Rp4 miliar di Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat, yang diduga milik Fadia Arafiq (FAR) dan dibeli saat menjabat Bupati Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan dilakukan dengan memeriksa pengusaha sektor properti berinisial HOA sebagai saksi pada Selasa ini, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Wamenaker Masih Senyum dan Acungkan Dua Jempol Usai Jadi Tersangka

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik menelusuri aset rumah yang dibeli oleh saudara FAR, di Kota Wisata. Pembelian tersebut dilakukan secara cash (tunai) pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK mengambil langkah tersebut karena menduga Fadia Arafiq membeli sejumlah aset dengan menggunakan uang korupsi.

“Apakah dari hasil-hasil itu kemudian FAR membeli sejumlah aset? Oleh karena itu, hari ini dilakukan klarifikasi pada swastanya,” katanya dikutip Antara.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  KPK Pulangkan Empat Pejabat Pemkab Pekalongan Termasuk Sekda

Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jateng.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Pos terkait