Kebakaran Lahan Kosong di Pereng Sungai Banyumanik

Lahan kosong di Banyumanik terbakar pada Senin malam 24 Agustus 2026 (foto: Polsek Banyumanik)
Lahan kosong di Banyumanik terbakar pada Senin malam 24 Agustus 2026 (foto: Polsek Banyumanik)
  • Kebakaran melahap tanaman bambu di lahan kosong pereng sungai Jalan Merbau Selatan 1, Banyumanik, Semarang
  • Polsek Banyumanik bersama Damkar Kota Semarang bergerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengendalikan situasi
  • Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo mengimbau warga agar segera melapor jika melihat potensi titik api di area vegetasi kering

MATASEMARANG.COM – Kebakaran lahan kosong terjadi di area pereng sungai yang terletak di Jalan Merbau Selatan 1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA  Kisah Joy Turuni Tangga Darurat dari Lantai 26 di Tengah Kepungan Asap Apartemen yang Terbakar

Menanggapi laporan masyarakat setempat, jajaran kepolisian dari Polsek Banyumanik langsung mendatangi lokasi kejadian.

Selain itu, pihak Polsek Banyumanik juga berkoordinasi dengan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.

Bacaan Lainnya

Insiden pada malam hari tersebut mengakibatkan sejumlah tanaman bambu milik warga sekitar hangus terbakar.

BACA JUGA  Kronologi Kebakaran Pasar Kanjengan hingga Penyelamatan Aset Emas dan Brankas

Di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pendataan terhadap saksi-saksi, melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan, serta berkoordinasi dengan Pawas dan piket fungsi agar proses pemadaman berjalan lancar dan aman.

Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar, terutama yang memiliki vegetasi kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan kosong dan area yang terdapat tanaman kering,” kata Kompol Hengky.

BACA JUGA  Bayi Dugong Terlihat di Pantai Mali NTT

“Apabila melihat adanya api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat,” sambungnya.

Pos terkait