Kementerian Imipas Usut “Apartemen” di Lapas Cibinong, Kepala dan Empat Pejabat Dinonaktifkan

Lapas Cibinong
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Polisi Rudi Setiawan (tengah) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Rudi mengatakan pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tim Kemenimipas mengakomodasi seluruh temuan yang disampaikan Ombudsman, mulai dari dugaan keberadaan minuman beralkohol, fasilitas yang disebut sebagai simulator, tempat kebugaran, hingga televisi, kulkas, foto dan barang lainnya di dalam bangunan mirip apartemen.

“Semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah dan sebagainya,” kata Rudi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Direndam Bara Cemburu, Istri Nekat Potong Alat Vital Suami

Ia mengaku memimpin langsung pemeriksaan lapangan dengan mendatangi satu per satu lokasi yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Tim memeriksa kawasan rumah dinas, tempat pembuangan sampah, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), guest house, hingga kondisi di dalam blok hunian warga binaan.

Rudi mengungkapkan terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan dokumentasi yang sebelumnya dipublikasikan Ombudsman.

Perbedaan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pemeriksaan, termasuk untuk menelusuri sejumlah barang yang terlihat dalam dokumentasi Ombudsman, tetapi tidak ditemukan saat tim Kementerian Imipas melakukan pengecekan.

BACA JUGA  KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

“Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab. Kenapa dipindahkan? Nanti akan ketemu,” ujarnya.

Periksan 52 Warga Binaan

Selain melakukan pemeriksaan fisik, tim Kementerian Imipas telah meminta keterangan 52 orang warga binaan Lapas Cibinong.

Pos terkait