Menyikapi insiden pemicu kemacetan tersebut, pihak kepolisian juga langsung memberikan teguran dan imbauan kepada jajaran manajemen perusahaan logistik yang bersangkutan.
Kompol Kristiyastuti meminta setiap perusahaan ekspedisi untuk mengevaluasi kembali penjatwalan jalan armada berdimensi besar agar tidak beroperasi pada jam-jam rawan kepadatan.
“Kami mengharapkan kendaraan logistik berukuran besar tidak beroperasi pada jam padat keberangkatan maupun kepulangan sekolah dan kerja, sehingga potensi kepadatan dapat diminimalkan,” terangnya.


















