- Kebakaran menghanguskan empat kios di Jalan Gajah Timur IV Gayamsari, Semarang pada Jumat, 4 September 2026 dini hari
- Petugas Polsek Gayamsari bersama dua armada Damkar Kota Semarang berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.00 WIB tanpa ada korban jiwa
MATASEMARANG.COM – Jajaran Polsek Gayamsari bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang melalap empat unit kios di Jalan Gajah Timur IV, RT 04/RW 07, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jumat, 4 September 2026 dini hari.
Peristiwa amukan si jago merah tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 01.15 WIB setelah terdengar teriakan kencang yang menginformasikan adanya kepulan asap dan kobaran api di kawasan pemukiman tersebut.
Dikutip dari Instagram resmi Polsek Gayamsari, saksi mata di lokasi kejadian Agus Supriyanto (51) menuturkan bahwa dirinya sedang berada di dalam rumah ketika warga berteriak meminta pertolongan.
Menerima laporan darurat warga, petugas piket fungsi Polsek Gayamsari langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses pemadaman awal.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk menundukkan kobaran api.
Berkat kesiapsiagaan petugas gabungan dan warga, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 02.00 WIB.
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut.
Meski demikian, empat unit tempat usaha warga hangus terbakar. Kios-kios yang terdampak meliputi kios pakan burung milik Muh Nur Azis (36), kios tambal ban milik Wiwin Indarto (43), kios Bakmi Jawa milik Azim (37), serta kios wedang ronde milik Andi (45).
Jajaran Polsek Gayamsari saat ini telah memasang garis polisi, mendata para saksi serta korban, mengumpulkan bahan keterangan di lapangan, dan berkoordinasi lanjutan dengan tim laboratorium forensik guna memastikan penyebab pasti timbulnya api.


















