Patroli Dini Hari, Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Majapahit

Polisi bubarkan balap liar di Jalan Majapahit Minggu 12 April 2026 dini hari (foto: Polsek Gayamsari)
Polisi bubarkan balap liar di Jalan Majapahit Minggu 12 April 2026 dini hari (foto: Polsek Gayamsari)

MATASEMARANG.COM – Polsek Gayamsari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan Majapahit, tepatnya di sekitar Alfamart seberang Bank BCA, Minggu 12 April 2026 dini hari.

Kegiatan penertiban yang berlangsung pukul 00.30 WIB ini dipimpin KSPKT bersama piket fungsi Polsek Gayamsari.

Petugas melakukan pemantauan dan penyisiran di lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  ASN Kota Semarang Siap Berdampak Positif bagi Warga

Selain itu, polisi juga memberikan himbauan kepada remaja yang berada di sekitar lokasi agar tidak melakukan aksi berbahaya yang mengancam keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H 6812 RA.

Kendaraan tersebut langsung dikenai penindakan berupa tilang sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah menegaskan bahwa langkah ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku dan mencegah balap liar terulang kembali.

BACA JUGA  Rumah Koordinator Demo di Pati Dibakar

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Secara umum, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga pun menyambut baik tindakan cepat aparat dalam menjaga ketertiban di wilayah Semarang.

Pos terkait