Dari proses ini, Pemkot Semarang akan melakukan klasifikasi untuk mengetahui kebutuhan riil pelaku usaha, mulai dari legalitas, sertifikasi, hingga kapasitas produksi.
Hasil identifikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kurasi oleh Dekranasda serta pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing UMKM.
Pendampingan tidak selalu berbentuk bantuan finansial, tetapi juga berupa akses jejaring, peningkatan kualitas produk, hingga penguatan strategi pemasaran.
“Kadang yang dibutuhkan bukan modal, tetapi akses. Ditunjukkan jalannya, dipertemukan dengan mitra, atau diperbaiki kualitas produknya. Itu yang kita lakukan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari implementasi, Pemkot Semarang juga akan menghidupkan kembali pasar-pasar yang selama ini kurang optimal sebagai hub ekonomi kreatif, salah satunya di kawasan Pasar Johar.
Di lokasi ini, pelaku UMKM akan dipertemukan langsung dengan ekosistem pasar seperti hotel, perkantoran, dan sektor jasa lainnya.

















