MATASEMARANG.COM – Konsistensi advokat Zainal Abidin Petir dalam membela rakyat kecil dan kaum terpinggirkan mendapat apresiasi dari DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Semarang.
Kiprah Petir, demikian dia biasa disapa oleh koleganya, dinilai Ikadin telah membebaskan rakyat kecil dan rentan dari kesulitan. Oleh karena itu Ikadin Kota Semarang memberi anugerah “Advokat Dedikasi Luhur Akses Keadilan”.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Ikadin Kota Semarang yang dirangkaikan halalbihalal di di Semarang, Sabtu malam, 18 April 2026.
Petir dikenal sebagai advokat yang gigih membela masyarakat kecil, termasuk dalam sejumlah perkara yang melibatkan aparat kepolisian maupun kelompok rentan, seperti kasus Gamma, pelajar SMK yang tewas ditembak oknum polisi, kasus Levi, dosen Untag yang melibatkan perwira menengah Polda Jateng, hingga pembelaan terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Ketua DPC Ikadin Kota Semarang Dr. Sunarto atau biasa dipanggil Cak Narto, mengapresiasi kiprah Petir yang konsisten memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi Mas Zainal Petir, yang secara konsisten sering memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) kepada rakyat miskin, berpihak pada masyarakat kecil, serta menghadirkan dampak nyata dalam penegakan keadilan,” ujar Sunarto.
Ia menjelaskan penerima penghargaan dipilih melalui penjaringan dan penilaian internal, termasuk polling anggota sehingga mencerminkan aspirasi organisasi.

















