“Selain penyegaran organisasi, forum ini juga untuk mengonsolidasikan anggota serta menentukan arah perjuangan Ikadin sesuai kearifan lokal masing-masing daerah,” ujarnya.
Rivai juga menyoroti tantangan penegakan hukum ke depan, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP baru serta pembahasan hukum acara perdata.
“Kami berharap Ikadin dapat menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan sistem hukum yang lebih modern, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan keadilan masyarakat,” tegasnya. ***

















