MATASEMARANG.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengenakan jaket pengendara ojek online (ojol) saat menghadapi sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Hadir sekitar pukul 09.00 WIB, Nadiem pada mulanya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna biru muda.
Setelah memberikan keterangan kepada media di lobi PN Jakpus, ia pun dipakaikan jaket ojol oleh salah satu sopir ojol saat akan memasuki ruang sidang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Jakpus.
“Semua persiapan sudah dilakukan. Jadi kami benar-benar sudah persiapkan semua fakta-faktanya,” ucap Nadiem saat ditemui menjelang sidang.
Dia berpendapat kasus korupsi yang menimpanya berbeda dengan kasus lain lantaran bukan hanya satu atau dua unsur yang tidak terbukti, melainkan semua unsur tidak terbukti.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan komprehensif menguraikan fakta tersebut dalam pembacaan pleidoi.
“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan saya kesempatan hari ini dalam kondisi yang relatif lebih sehat untuk bisa menyuarakan pleidoi beserta tim penasihat hukum saya,” tuturnya.
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.


















