MATASEMARANG.COM – Polsek Semarang Tengah menindaklanjuti peristiwa dugaan pencurian helm yang sempat viral di media sosial. Kejadian berlangsung di area parkir Cafe DND (Do Not Disturb), Jalan Indraprasta, Kelurahan Pindrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Senin 13 Juli 2026.
Peristiwa bermula saat seorang mahasiswa berinisial MSEP memarkir sepeda motornya untuk mengerjakan tugas kuliah di kafe tersebut.
Sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendengar keramaian dan mendapati seorang pria diamankan warga karena diduga membawa helm miliknya beserta helm pengunjung lain.
Kebetulan, personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang yang melintas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Barang bukti kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, korban memilih tidak membuat laporan polisi dan tidak menghendaki proses hukum dilanjutkan.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bersama.
Barang bukti helm dikembalikan kepada pemilik, sementara terduga pelaku diberikan pembinaan, teguran, dan dipulangkan dalam keadaan sehat.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito mengatakan bahwa setiap laporan maupun informasi yang viral di masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang membantu mengamankan situasi tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.
Polsek Semarang Tengah memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.


















