MATASEMARANG.COM – Sepanjang tahun 2026 hingga Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 11 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi.
Dari 11 tersangka tersebut, empat kepala daerah di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah atau paling banyak dibanding provinsi lain.
KPK menyebut operasi tangkap tangan menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi setelah penyelenggaraan retret kepala daerah dalam aspek pencegahan korupsi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam rangka membantu Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di tanah air.
“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).
Selain itu, ia mengatakan bahwa penindakan terhadap kepala daerah melalui OTT bukan yang pertama kali dilakukan oleh KPK.
Oleh sebab itu, ia berharap para kepala daerah menghentikan niat ataupun praktik korupsi.
“Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya,” katanya.
Taufik menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengumumkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ke-16 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

















