Sebelumnya, dari tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, ada 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2026:
- Maidi (Wali Kota Madiun): Ditangkap pada 19 Januari 2026, terkait kasus pemerasan fee proyek infrastruktur, dana CSR, dan penerimaan gratifikasi.
- Sudewo (Bupati Pati): Terjaring OTT pada 19 Januari 2026, atas dugaan korupsi pengisian jabatan dan suap proyek jalur kereta api.
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Ditangkap pada 3 Maret 2026, atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.
- Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong): Ditangkap pada 9 Maret 2026, terkait dugaan suap ijon proyek pembangunan infrastruktur.
- Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap): Ditangkap pada Maret 2026, terkait dugaan pemerasan untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR).
- Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung): Terjaring OTT pada 10 April 2026, atas dugaan pemerasan dan pungutan di lingkungan pemkab.
- Edison (Bupati Muara Enim): Ditangkap pada 8 Juni 2026, atas dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah dan suap rekayasa hasil audit BPK.
- Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singingi/Kuansing): Ditangkap dalam rangkaian OTT pada akhir Juni 2026.
- Syah Afandin (Bupati Langkat): Ditangkap dalam OTT pada awal Juli 2026 terkait pengondisian proyek infrastruktur.
- Etik Suharyani (Bupati Sukoharjo): Terjaring OTT KPK pada Juli 2026.
- Lalu Ahmad Zaini (Bupati Lombok Barat): Ditangkap dalam OTT pada 20 Juli 2026, terkait dugaan suap proyek dan penerimaan gratifikasi. [Ant]

















