MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Bank Jateng memperkuat aksi kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga terdampak bencana cuaca ekstrem.
Bantuan ini dilakukan secara bertahap untuk mempercepat pemulihan hunian warga yang rusak.
Penyerahan bantuan simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Rabu 28 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Witiarso menegaskan bahwa bantuan RTLH merupakan langkah responsif pemerintah daerah dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Bantuan perbaikan rumah warga melalui program RTLH dengan dukungan anggaran BTT disalurkan secara bertahap sesuai hasil pendataan dan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi menekankan komitmen transparansi dalam penyaluran dana publik.
“Kami berkomitmen memastikan proses penyaluran bantuan ini berjalan cepat, aman, dan transparan. Melalui sistem nontunai Bank Jateng, dana langsung kami teruskan kepada penyedia material sesuai RAB, sehingga warga penerima manfaat dapat segera memulai perbaikan rumahnya,” jelasnya.
Sinergi Pemkab Jepara dan Bank Jateng menyasar total 54 unit rumah terdampak. Pada tahap awal, dana sebesar Rp119,5 juta dialokasikan untuk 24 rumah di Kecamatan Welahan, Nalumsari, Kedung, dan Batealit.
Dengan mekanisme nontunai, proses pemulihan diharapkan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. (AD)


















