Pemkot Semarang mendorong peralihan sistem pembayaran dari manual ke digital untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah.
Handi menjelaskan ada beberapa sektor yang menjadi fokus utama digitalisasi seperti pajak daerah dengan pembenahan platform transaksi elektronik pajak, percepatan skema pemungutan parkir elektronik atau nontunai, pembenahan sistem pemungutan retribusi pasar dan PKL, hingga pendataan, pemetaan serta digitalisasi inventaris aset agar posisinya teridentifikasi jelas dan dapat dioptimalkan pengelolaannya.
“Sepanjang masih manual, potensi bocor pasti ada. Maka kita mengedepankan upaya digitalisasi untuk meminimalisir kebocoran tersebut,” terangnya.
Seimbang dengan upaya pengoptimalan pendapatan, Pemkot Semarang menerapkan efisiensi anggaran ketat pada pos belanja daerah.
Pengetatan difokuskan pada belanja operasional internal pemerintah yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Rasionalisasi belanja tersebut mencakup:
- Pengurangan perjalanan dinas: Pemangkasan kuota dan frekuensi perjalanan dinas ASN.
- Efisiensi pengadaan kantor: Penundaan pembelian barang yang kurang mendesak, seperti penambahan AC, kendaraan operasional, hingga pengaturan ketersediaan alat tulis kantor (ATK).
- Pengendalian operasional: Pengetatan alokasi biaya makanan dan minuman dinas secara terukur.
Mengenai belanja modal dan infrastruktur publik, Handi memastikan efisiensi tidak dilakukan secara menyeluruh. Pemkot Semarang hanya menunda proyek fisik yang secara teknis dinilai tidak mungkin selesai tepat waktu hingga akhir tahun 2026.
“Tidak banyak infrastruktur yang kita rasionalisasi, kecuali dengan alasan memang tidak mungkin diselesaikan. Dinas teknis kami push tahun ini untuk merampungkan semua DED (detail engineering design) yang belum selesai, sehingga pada awal tahun 2027 proyek sarana prasarana itu bisa langsung dikerjakan,” pungkasnya.


















