“Jadi kalau jamaah rutin mengakses faskes, pasti ada catatannya. Kami bisa melihat apakah penyakitnya stabil atau tidak. Dengan cara ini, kita tidak ‘kecolongan’ lagi. Harapannya, yang berangkat benar-benar jamaah yang realitas kesehatannya bagus,” ujar Liliek.
Kesehatan Mental
Tak hanya kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi demensia.
Penilaian dilakukan melalui aplikasi dengan pertanyaan proses, seperti menanyakan nama Presiden, di mana sistem akan menentukan kelayakan secara otomatis tanpa intervensi petugas.
Langkah tegas ini diambil mengingat tahun lalu sekitar 80 persen jamaah haji diketahui memiliki komorbida, namun tetap lolos seleksi daerah.
Kemenkes berharap pengetatan ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci secara signifikan. [Ant]

















