Kedua pengalaman tersebut memperlihatkan hubungan erat antara infrastruktur energi dan konektivitas. Karena itu, kedaulatan digital tidak cukup diukur dari kemampuan membangun jaringan, menguasai teknologi, atau mengelola data. Ada ukuran lain yang tak kalah penting: seberapa mampu negara mempertahankan layanan penting ketika infrastruktur digital terganggu.
Sejumlah negara menempatkan kesiapsiagaan lintas sektor sebagai bagian dari ketahanan nasional. Finlandia, misalnya, mengembangkan latihan TIETO untuk mempertemukan otoritas publik dan sektor swasta dalam menghadapi gangguan siber, ancaman hibrida, dan disrupsi informasi. Program TIETO26 menjadi salah satu contoh pendekatan tersebut (Digipooli, 2025).
Estonia juga mengembangkan latihan manajemen krisis yang menguji koordinasi antarlembaga, komunikasi publik, dan keberlangsungan layanan esensial. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup dibuktikan dengan dokumen prosedur. Pemerintah dan penyedia layanan perlu menguji apakah prosedur itu benar-benar dapat dijalankan ketika krisis terjadi.
Indonesia memiliki modal untuk melakukan hal serupa. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menangani aspek keamanan siber, Komdigi menjalankan fungsi di bidang komunikasi dan infrastruktur digital, sedangkan PLN bertanggung jawab atas sistem kelistrikan. Berbagai tim tanggap insiden siber atau computer security incident response team (CSIRT) juga berperan dalam penanganan insiden sesuai lingkup tugasnya.

















