Siapkah Indonesia jika Internet dan Listrik Padam?

Tantangannya adalah menghubungkan kesiapan tersebut. Gangguan yang terjadi bersamaan pada listrik dan jaringan telekomunikasi tidak bisa ditangani hanya dengan mengandalkan prosedur masing-masing sektor. Rumah sakit, layanan pemerintahan, perbankan, operator telekomunikasi, dan pemerintah daerah perlu memahami peran serta ketergantungan satu sama lain.

Dalam penelusuran sumber untuk tulisan ini, belum ditemukan bukti yang cukup untuk memastikan bahwa Indonesia secara rutin menyelenggarakan latihan nasional terpadu dengan skenario listrik dan internet padam bersamaan, termasuk dampaknya terhadap layanan publik dan masyarakat. Keterbatasan temuan ini bukan bukti bahwa latihan semacam itu tidak pernah dilakukan. Namun, pengujian lintas sektor layak menjadi agenda yang diperjelas dan dievaluasi secara terbuka.

Tak Jamin Ketangguhan

Bacaan Lainnya

Sejumlah kerangka internasional dapat menjadi acuan. Cybersecurity Framework 2.0 yang diterbitkan National Institute of Standards and Technology (NIST) pada 2024 membantu organisasi mengidentifikasi dan mengelola risiko keamanan siber, mulai dari tata kelola hingga pemulihan. NIST juga menerbitkan SP 800-61 Rev. 3 pada 2025 yang mengintegrasikan penanganan insiden siber dengan manajemen risiko (Pascoe, Quinn, dan Scarfone, 2024; Nelson dkk., 2025).

Sementara itu, ISO 22301:2019 menyediakan standar sistem manajemen keberlangsungan bisnis (business continuity management system). Prinsipnya relevan bagi layanan publik dan perusahaan infrastruktur kritis: fungsi penting harus tetap berjalan atau dapat dipulihkan dalam batas waktu yang direncanakan.

Pos terkait