“Alokasi ini digunakan oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan berkurang seiring pemakaian, karena itu total energi tersedia dalam satuan kilowatt hour (kWh),” tuturnya menjelaskan.
Ia memaparkan bahwa nominal uang yang dibayarkan pelanggan saat membeli token tidak seluruhnya dikonversikan menjadi kWh akibat adanya potongan sah.
Komponen pemotong transaksi tersebut terdiri atas Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat serta biaya administrasi penyedia jasa pembayaran.
Sebagai simulasi, transaksi token senilai Rp100.000 untuk daya 1.300 VA (tarif Rp1.444,70 per kWh) akan tersisa senilai Rp90.000 hingga Rp94.000 setelah dipotong PPJ dan biaya admin.
Sisa nominal bersih tersebut yang kemudian dikonversikan secara presisi oleh sistem PLN hingga menghasilkan alokasi energi sekitar 63 hingga 65 kWh.
“Token listrik prabayar merupakan pembelian energi, bukan sekadar nominal rupiah, seluruh perhitungannya dilakukan secara transparan dan tercatat di sistem,” tegas Gregorius.
PLN mengimbau masyarakat untuk mengecek rincian transaksi melalui aplikasi PLN Mobile agar dapat memantau penggunaan listrik secara transparan dan akurat.
















