Evi menegaskan, peran JPPA sendiri dalam menangani kasus memang hanya dalam ranah penanganan awal saja. Namun ketika kasus tidak dapat diselesaikan oleh JPPA, maka akan dirujuk RPPA (rumah perlindungan perempuan dan anak) yang ada di masing-masing kecamatan atau ke UPTD PPA di tingkat Kota Semarang,” terangnya.
Relawan JPPA ini sudah diberikan bekal agar bisa mendeteksi lebih dini jika ada kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.
Lebih lanjut, Evi menjelaskan biasanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi justru dari orang terdekat atau lingkungan keluarga.
Tingginya angka kekerasan tersebut juga dipicu beberapa faktor, salah satunya karena korban berani speak up atau melapor atas apa yang dialami.
“Karena kekerasan ini seperti fenomena gunung es jadi kalau yang tercatat adalah yang terlapor sehingga angkanya tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Semarang sebagai ibu kota Jawa Tengah juga memiliki akses unit layanan pengaduan yang lebih mudah dan banyak karena berjenjang.
“Mereka semakin sadar karena kita berusaha melakukan sosialisasi berani speak up jika ada kekerasan,” pungkasnya.


















