DPR menyatakan bahwa RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan asisten rumah tangga di Indonesia yang selama ini belum memiliki regulasi komprehensif. [Ant]
Pos terkait
LNHAM: Kerusuhan Agustus 2025 Ada Keseragaman Pola dan Sistematis
Saran agar Jokowi Tunjukkan Ijazah, Jusuf Kalla: Rakyat Sudah 2 Tahun Berkelahi
Di Hadapan 503 Ketua DPRD, Prabowo: Saya Ingin Bicara dari Hati ke Hati, Apa Adanya
Dua Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Gus Miftah Bilang Sudah
Halalbihalal PWI Jateng: Kisah Klasik Kuda hingga Ajakan Sampaikan Fakta dengan Diksi Positif
Survei: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Dedi Mulyadi Tak Sampai Separuhnya

















