UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan

DPR menyatakan bahwa RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan asisten rumah tangga di Indonesia yang selama ini belum memiliki regulasi komprehensif. [Ant]

BACA JUGA  Bahlil: Tak Ada Munaslub, Tak Ada Pula Keretakan di Golkar

Pos terkait