Wali Kota Semarang Agustina Gandeng Paralegal Muslimat NU Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

Agustina Gandeng Paralegal Muslimat NU Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan
Agustina Gandeng Paralegal Muslimat NU Tekan Kekerasan Anak dan Perempuan

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang, Agustina, menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan menggandeng Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).

Langkah ini disampaikan setelah peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu, 20 April.

Agustina menyatakan kegembiraannya atas dukungan dari Muslimat NU, yang telah membentuk 90 relawan paralegal terlatih untuk memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada korban kekerasan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  TPS Muktiharjo Kidul Bersih, Pemkot Pasang Pagar, CCTV dan Tanam Pohon

“Kami senang karena mendapatkan tambahan energi dari Muslimat NU. Mereka kini paralegal resmi,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kesiapan Muslimat NU dalam menjalin kerja sama lebih erat dengan Pemerintah Kota Semarang.

“Bukan hanya paralegalnya, tapi seluruh Muslimat siap membantu. Ini luar biasa,” tambahnya.

Agustina menegaskan bahwa meski Semarang telah memiliki infrastruktur dan program ramah anak dan perempuan, seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Forum Garpu Perak, Rumah Duta Revolusi Metal, dan relawan SAPA, pengelolaan dan jumlah tenaga penggerak perlu ditingkatkan.

BACA JUGA  Dua Desa Wisata Semarang Raih Trisakti Tourism Award 2025

“Kita bekerja sama dengan berbagai NGO untuk advokasi korban, tetapi jumlah penggerak masih kurang dibandingkan jumlah korban. Kita butuh lebih banyak penggerak,” tuturnya.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, turut mendukung inisiatif ini dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, seperti yang dilakukan Muslimat NU.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting,” ujarnya, merujuk pada survei yang menunjukkan satu dari empat perempuan dan 51% anak usia 13–17 tahun mengalami kekerasan.

Pos terkait