Wali Kota Semarang: Gedung Pandanaran Dikosongkan karena Usianya Sudah 34 Tahun

Gedung Pandanaran (matasemarang.com/ Lia Dina)
Gedung Pandanaran (matasemarang.com/ Lia Dina)

Guna memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini menghuni Gedung Pandanaran kini mulai disebar dan disiapkan menempati lokasi kantor baru.

Beberapa instansi teknis yang dipindahkan antara lain:

  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar): Direncanakan menempati kompleks Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).
  • Dinas Perikanan: Dialihkan ke area Balai Benih Ikan di Kecamatan Mijen.
  • Dinas Koperasi dan UMKM: Memanfaatkan aset milik daerah di wilayah Kecamatan Pedurungan.
  • OPD Lainnya: Dinas Perindustrian serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) turut memproses skema pemindahan lokasi kerja.

Melalui penataan ulang lokasi kantor ini, Pemkot Semarang memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik tetap berjalan optimal, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lapangan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait