Yusril: Pemerintah Tak Halangi KPK Jika Periksa Nusron Wahid

Nusron Wahid
Nusron Wahid

“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron ditemui di Jakarta, Jumat (18/9).

Pernyataan itu disampaikan Nusron saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara dugaan suap HGB yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaannya yang sempat disebut tidak terlihat usai mencuatnya perkara tersebut, Nusron menepis anggapan itu dengan mengatakan dirinya tidak menghilang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Prabowo Sebut Kebocoran Sistemik Capai Rp2.500 Triliun per Tahun

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ujar Nusron sembari tertawa kecil.

Nusron juga menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, kementeriannya akan mengikuti seluruh proses yang berlangsung dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada aparat penegak hukum selama penyidikan berjalan sesuai ketentuan.

Ia berharap pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan, sehingga tata kelola administrasi pertanahan semakin baik dan akuntabel.

BACA JUGA  Modus Pencairan Kredit BPR Jepara hingga Macet Ratusan Miliar Rupiah

Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam konferensi pers KPK, Nusron memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada lembaga antirasuah tersebut.

Dia menegaskan seluruh penanganan perkara merupakan kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum, sementara Kementerian ATR/BPN akan fokus mendukung proses hukum serta melanjutkan upaya pembenahan pelayanan pertanahan di internal kementerian.

Pos terkait