“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Prabowo yang diikuti oleh para anggota komite. (Ant)
Pos terkait
BGN Naikkan Status Keracunan MBG Jadi “Kejadian Fatal” Termasuk Kasus SPPG di Semarang
Menteri Komdigi: Tak Ada Larangan Media Liput dan Beritakan Unjuk Rasa
Prabowo: Bupati Tak Usah Kerahkan Warga untuk Sambut Saya, Kasihan…
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim pada Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
Prabowo Minta Ekskavator dan Dump Truck Pindad Dibagikan ke Semua Daerah
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan
Empat WNI Disandera Perompak di Somalia, Salah Seorang Korban Asal Pemalang

















