KH Anwar Iskandar Ketua Umum MUI, Buya Amirsyah Tambunan Jabat Sekjen

MATASEMARANG.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI di Jakarta, Minggu, menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025–2030. Sementara, Sekretaris Jenderal dijabat Buya Amirsyah Tambunan. Posisi jabatan kedua pengurus teras MUI ini merupakan lanjutan dari sebelumnya.

Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Prabowo Langsung Pulang ke Tanah Air Usai Hadiri Parade Militer di China

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

BACA JUGA  Prabowo: Komandan TNI Harus Terjun Langsung di Daerah Kritis

Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

Pos terkait