Ia menekankan pentingnya menempatkan teknologi AI sebatas sebagai alat bantu produktivitas, dan bukan sebagai pengganti mutlak peran manusia dalam mengambil keputusan.
“Intinya AI boleh membantu kita berpikir, tapi kemudian keputusan dan penilaian tetap harus berada di tangan para penggunanya,” tegas Marroli.
Dalam kesempatan yang sama, kementerian juga menyoroti pentingnya transparansi tata kelola dalam sistem digital yang dioperasikan untuk melindungi kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, setiap korporasi platform digital memegang tanggung jawab penuh untuk menjelaskan secara transparan bagaimana mekanisme kerja sistem mereka.
Ruang lingkup transparansi tersebut mencakup penjelasan ihwal cara konten direkomendasikan, prosedur moderasi berjalan, hingga penerapan algoritma AI.
Hal paling krusial lainnya adalah penyediaan jalur penyelesaian yang jelas tatkala pengguna digital mengalami kerugian akibat operasional platform.
“Platform digital memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana konten direkomendasikan, bagaimana moderasi dilakukan, bagaimana AI yang digunakan,” kata Marroli.
“Serta yang penting adalah bagaimana ketika pengguna merasa dirugikan, harusnya sistem itu ada,” imbuhnya menegaskan.
Guna memastikan standar pelindungan tersebut terlaksana optimal, Kementerian Komdigi terus mendorong pengelola platform digital untuk meningkatkan akuntabilitas layanan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

















