Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman telah memastikan proses hukum dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak, terkhusus untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai status WNI tersebut sebagai anak.
Kemlu RI pun telah berkomunikasi dengan Kemlu Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta terkait kasus tersebut.
“Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di tempat penahanan di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik,” tutur Heni. [Ant]














