Novi Anton Andi Taadi menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu karena Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang adalah bank yang dimiliki Pemerintah Daerah, berizin dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang juga bank peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga oleh karenanya dana para nasabah dijamin sepenuhnya.
Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang terus memperbaiki diri dan menyempurnakan Tata Kelola Perusahaan dan Sistem Pengendalian Internal yang berorientasi kepada kepuasan nasabah untuk meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan.

















