Bupati Pati Jual Jabatan Perangkat Desa yang Lowong

MATASEMARANG.COM – Bupati Pati Sudewo (Sdw) diduga memanfaatkan kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Saat ini diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara Sdw selaku Bupati Pati periode 2025–2030,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Asep menyampaikan bahwa Sudewo bersama orang-orang kepercayaannya sejak November 2025 membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa yang kosong di Kabupaten Pati, yang memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Fariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Denda Rp800 Juta

Pemerintah Kabupaten Pati pada akhir tahun 2025 mengumumkan rencana untuk membuka perekrutan perangkat desa pada Maret 2026. 

Asep mengatakan bahwa Sudewo kemudian menunjuk kepala desa di masing-masing kecamatan di wilayah Pati, terutama yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo, sebagai koordinator kecamatan.

Menurut dia, orang-orang yang ditunjuk oleh Sudewo tergabung dalam Tim Delapan.
Anggota Tim Delapan antara lain SIS (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Juwana), SUD (Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo), YON (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), dan IM (Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal).

BACA JUGA  KPK Sita Rp10 Miliar Terkait Kasus Korupsi EDC Bank BRI

Anggota tim yang lainnya yakni YY (Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati Kota), PRA (Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati Kota), AG (kepala desa Slungkep, Kecamatan Kayen), serta JION (Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken).​​​​​​​

Pos terkait