Dipercaya Majikan Pegang ATM Beserta PIN, ART Sikat Saldo Ratusan Juta Rupiah

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli sebuah mobil, sepeda motor, serta sejumlah perhiasan.

“Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini, kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti,” ungkap Rachmad

Selain menyita barang bukti berupa kartu ATM dan perhiasan, penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil dan sepeda motor yang telah dibeli oleh pelaku.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dirjen Bea Cukai Terima Suap Rp21 Miliar dari Blueray

Pihaknya menegaskan kasus tersebut menjadi pengingat agar masyarakat tetap berhati-hati dalam memberikan akses terhadap rekening maupun data perbankan kepada siapa pun, termasuk orang yang telah dipercaya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pencurian dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. [Ant]

Pos terkait