Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat, penerimaan daerah tetap stabil, dan masyarakat merasakan langsung manfaat dari kontribusi pajak yang dibayarkan.
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 5 Persen Berlaku hingga Akhir Tahun 2026

Pos terkait
Gubernur Jateng: Libatkan PKK, Program MBG Lebih Tepat Sasaran
Kode-kode Unik untuk Penerima Uang Hasil Pemerasan di Ditjen Imigrasi
Perjalanan Karier Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Kasus MBG
Mantan Kepala BGN Ditahan dan Diborgol, Dua Eks Wakil Kepala juga
Ini Daftar Wisata Religi yang Disajikan dalam Program Heritage Tour untuk MTQ 2026
Dispendukcapil Beberkan Cara Pengurusan Dokumen Satu Orang yang Beda Nama
Klarifikasi Camat Tembalang Soal Pelayanan di Kantornya yang Sempat Viral

















