Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat, penerimaan daerah tetap stabil, dan masyarakat merasakan langsung manfaat dari kontribusi pajak yang dibayarkan.
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 5 Persen Berlaku hingga Akhir Tahun 2026

Pos terkait
DBD Bisa Berlanjut ke Dengue Shock Syndrome, Waspadai Gejalanya
Eskalasi Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Ibadah Haji 2026 Tetap Aman
Startup Berbasis AI Turun Tangan Bantu Pemerintah Tangani Judol
Harga Plastik Mahal, Masyarkat Diminta Gunakan Alternatif Ramah Lingkungan
ASN Jawa Tengah WFH Hari Ini, Gubernur: Kualitas Layanan Jangan Menurun
Gowes Keliling Pusat Kota Semarang, Gubernur Jateng Ajak ASN Hemat Energi
















