Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat, penerimaan daerah tetap stabil, dan masyarakat merasakan langsung manfaat dari kontribusi pajak yang dibayarkan.
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 5 Persen Berlaku hingga Akhir Tahun 2026

Pos terkait
Menkomdigi: Marak Video Demo Lawas Bernarasi Hoaks Jelang HUT RI
YouTube Ditegur Kemkomdigi Usai Siaran Langsung Promosi Vape Libatkan Anak
Link Pendaftaran Haji dan Umrah Gratis Ternyata Hoaks, Kemenag: Awas “Pishing”
Kapal Berpenumpang 250 Orang Terbakar Hebat di Perairan Madura
MK: Porsi Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dikurangi dari 20 Persen APBN
Menag Minta Jadwal Distribusi MBG Disesuaikan Tradisi Puasa Senin-Kamis Santri
Genjot Produksi Ikan lewat Teknologi, Dinas Perikanan Kota Semarang Luncurkan Program “Sunfish”
Masuki Usia 51 Tahun, MUI Jateng Soroti Kasus Moral di Sekolah dan Target Wajib Halal
Disnaker Kota Semarang Kawal Hak Ratusan Buruh Terdampak PHK dan Siapkan Pelatihan Wirausaha
Proyek PSEL Semarang Masuk Babak Baru, Perusahaan Prancis Lolos Seleksi Awal
Ramai Isu Pemangkasan Anggaran Dinas Damkar Kota Semarang, Begini Penjelasannya
















