Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 5 Persen Berlaku hingga Akhir Tahun 2026

ilustrasi Samsat (foto: Pemprov Jateng)
ilustrasi Samsat (foto: Pemprov Jateng)

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat, penerimaan daerah tetap stabil, dan masyarakat merasakan langsung manfaat dari kontribusi pajak yang dibayarkan.

BACA JUGA  Rahmad Darmawan Latih Tim Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

Pos terkait